Rabu, 04 Februari 2009

Hubungan antara Hukum, Norma, dan Etika

Dalam hidup bermasyarakat kita harus selalu mematuhi hukum dan norma yang berlaku di dalam suatu masyarakat sehingga kita akan memiliki etika yang baik dalam membina hubungan antar sesama masyarakat.

Definisi dari Hukum adalah sebuah aturan yang secara mutlak mengikat setiap orang tanpa memandang orang itu sendiri yang disahkan oleh suatu negara. Indonesia adalah negara yang berdasar hukum, hukum itu sendiri dibagi lagi menjadi beberapa bidang. Yaitu hukum perdata, hukum pidana, hukum publik, hukum acara, hukum tata negara, hukum internasional.

Definisi Norma adalah sebuah pedoman hidup yang digunakan sebagai acuan atau patokan dalam kehidupan bermasyarakat. Norma secara tidak sengaja adalah buatan dari manusia itu sendiri sebagai makhluk sosial. Masing-masing orang harus mentaati dan tidak boleh melanggar norma yang berlaku dalam masyarakat, sehingga akan tercipta situasi dan kondisi yang kondusif dalam kehidupan bermasyarakat.

Definisi Etika
Etika berasal dari bahasa yunani (ethos), yang berarti watak atau kebiasaan. Etika itu sendiri membahas tata cara tingkah laku manusia. Tata cara tingka laku manusia diatur dan ditentukan dalam norma-norma yang berlaku di dalam suatu masyarakat, sehingga manusia wajib mentaatinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar