Etika kerja menjadi hal yang penting dalam hidup berkarier. Etika kerja menrut saya juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam etika rekayasa. Hal ini dipahami sbagai berikut. Seorang enjineer memiliki status ganda dalam sebuah organisasi. Pertama memiliki status sebagai seorang perekayasa ( bekerja dalam kajian disain produk atau pengembangan produk) dan status yang kedua adalah sebagai seorang karyawan. Dua posisi ini memiliki kewenangan dan hak yang berbeda. Dapat dibayangkan bahwa seseorang dengan kewenangan dan hak yang berbeda bekerja pada organisasi yang sama. Konflik kepentingan yang dialami tentu akan tinggi sekali. Mohon opini rekan sekalian tentang etika kerja dalam organisasi manufaktur.(http://kuliahbersama.com)
Komentar saya: menurut saya pendapat Bapak benar, semua kita kembalikan lagi ke pada si pekerja. dan sebagai pekerja profesional dia juga harus pintar bagaimana memposisikan dirinya pada saat situasi yang sama sehingga pekerja tersebut memiliki etika kerja yang baik dalam perusahaan dan diharapkan akan berpengaruh positif pada pekerjaannya.. sekian pendapat saya, saya ucapkan terima kasih.
Jumat, 20 Februari 2009
Rabu, 04 Februari 2009
Hubungan antara Hukum, Norma, dan Etika
Dalam hidup bermasyarakat kita harus selalu mematuhi hukum dan norma yang berlaku di dalam suatu masyarakat sehingga kita akan memiliki etika yang baik dalam membina hubungan antar sesama masyarakat.
Definisi dari Hukum adalah sebuah aturan yang secara mutlak mengikat setiap orang tanpa memandang orang itu sendiri yang disahkan oleh suatu negara. Indonesia adalah negara yang berdasar hukum, hukum itu sendiri dibagi lagi menjadi beberapa bidang. Yaitu hukum perdata, hukum pidana, hukum publik, hukum acara, hukum tata negara, hukum internasional.
Definisi Norma adalah sebuah pedoman hidup yang digunakan sebagai acuan atau patokan dalam kehidupan bermasyarakat. Norma secara tidak sengaja adalah buatan dari manusia itu sendiri sebagai makhluk sosial. Masing-masing orang harus mentaati dan tidak boleh melanggar norma yang berlaku dalam masyarakat, sehingga akan tercipta situasi dan kondisi yang kondusif dalam kehidupan bermasyarakat.
Definisi Etika
Etika berasal dari bahasa yunani (ethos), yang berarti watak atau kebiasaan. Etika itu sendiri membahas tata cara tingkah laku manusia. Tata cara tingka laku manusia diatur dan ditentukan dalam norma-norma yang berlaku di dalam suatu masyarakat, sehingga manusia wajib mentaatinya.
Definisi dari Hukum adalah sebuah aturan yang secara mutlak mengikat setiap orang tanpa memandang orang itu sendiri yang disahkan oleh suatu negara. Indonesia adalah negara yang berdasar hukum, hukum itu sendiri dibagi lagi menjadi beberapa bidang. Yaitu hukum perdata, hukum pidana, hukum publik, hukum acara, hukum tata negara, hukum internasional.
Definisi Norma adalah sebuah pedoman hidup yang digunakan sebagai acuan atau patokan dalam kehidupan bermasyarakat. Norma secara tidak sengaja adalah buatan dari manusia itu sendiri sebagai makhluk sosial. Masing-masing orang harus mentaati dan tidak boleh melanggar norma yang berlaku dalam masyarakat, sehingga akan tercipta situasi dan kondisi yang kondusif dalam kehidupan bermasyarakat.
Definisi Etika
Etika berasal dari bahasa yunani (ethos), yang berarti watak atau kebiasaan. Etika itu sendiri membahas tata cara tingkah laku manusia. Tata cara tingka laku manusia diatur dan ditentukan dalam norma-norma yang berlaku di dalam suatu masyarakat, sehingga manusia wajib mentaatinya.
Langganan:
Postingan (Atom)